HARRY POERNOMO

All about investment and Insurance

 
PRUDENTIAL
PRULink Assurance Account Plus. Find it out PAA Plus
Lobster Air Tawar (LAT)
Bagi para hobiis LAT yang telah bosan dengan LAT-nya, terutama jenis-jenis LAT impor, jangan sekali-kali membuang LAT-nya keperairan setempat. Berikan LAT tersebut ke hobiis lainnya dan berikan pula pengertian agar tidak membuangnya kelak. Atau anda musnahkan LAT tersebut. LAT impor bukanlah hewan asli perairan Indonesia, kehadiran mereka akan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem setempat dan bahkan memusnahkan hewan akuatik lokal lainnya.
Other things
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.
Other things
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.
Other things
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.
Menentukan Kebutuhan Asuransi Jiwa
Sunday, November 12, 2006



Asuransi Jiwa adalah salah satu cara untuk mengelola risiko. Oleh karena itu, sebelum memutuskan mengambil asuransi jiwa, ada baiknya anda memahami keperluan keluarga dan menyesuaikannya dengan tawaran dari pihak penyelenggara asuransi.


Orang memerlukan asuransi karena inilah salah satu cara untuk mengelola risiko. Risiko tidak dapat ditolak, tetapi pengelolaan risiko mempunyai beberapa metode untuk mengantisipasinya. Tujuan pengelolaan risiko adalah untuk mengurangi dampak kerugian finansial yang mungkin terjadi.

Sayangnya, sebagian orang membeli polis asuransi dengan uang pertanggungan dibawah kebutuhan (underinsured). Ini karena mereka tak dapat menentukan berapa sebenarnya proteksi yang diperlukan.

Sebelum membeli polis asuransi dengan jumlah uang pertanggungan tertentu, sebaiknya anda mengetahui lebih dulu berapa nilai proteksi yang diperlukan. Nyawa memang tak bisa dinilai dengan suatu jumlah nominal, tetapi orang dapat "mengukurnya" dengan perhitungan yang disebut nilai ekonomis (economical value).
Orang memiliki nilai ekonomis jika dia punya penghasilan dan ada orang lain yang bergantung hidup padanya. Sebaliknya, anak balita belum punya nilai eknomis karena tak berpenghasilan dan tak ada yang bergantung secara ekonomis kepadanya.

Untuk menghindari risiko kurang perlindungan, sebelum membeli polis asuransi sebaiknya anda melakukan perhitungan jiwa atau nilai proteksi yang tepat.

Ada beberap cara perhitungan sehingga kekurangan proteksi bisa dihindari.
1.Human Live Value (HLV) : Menghitung nilai kehidupan seseorang.
HLV dihitung berdasarkan penghasilan bulanan, tahunan atau pengeluaran bulanan, tahunan dikalikan lamanya perlindungan yang diperlukan. Misalnya, seseorang berusia 35 tahun berpenghasilan Rp 5 juta dengan pasangan dan anak usia 5 tahun. Keluarga ini memerlukan asuransi selama 20 tahun.
Berdasarkan metoda ini, kebutuhan proteksi asuransi jiwa yang harus dimiliki adalah:

Rp 5 juta per bulan X 12 bulan = Rp 60 juta per tahun X 20 tahun = Rp. 1,2 milyar.

Jadi, jika terjadi sesuatu pada orang tsb, dan dia tdk dapat menghasilkan uang lagi, harus ada proteksi sebesar Rp 1,2 milyar agar keluarganya tetap dapat hidup layak seperti saat dia masih ada, selama 20 tahun.
Mengapa 20 tahun?Sebab, dalam jangka waktu itu diharapkan si anak sudah selesai kuliah dan dapat menghidupi diri sendiri.
Semakin tinggi nilai proteksi, semakin tinggi pula premi yang harus dibayarkan.Jika nilai proteksi Rp 1,2 milyar tersebut dirasakan mahal, dapat pula dihitung berdasarkan rumus sama,tetapi menggunakan pengeluaran bulanan. Apabila dari penghasilan Rp 5 juta per bulan digunakan untuk biaya pengeluaran Rp 4 juta per bulan, maka perhitungannya :
Rp. 4 juta X 12 bulan X 20 tahun = Rp 960 juta.

Jika dengan perhitungan HLV premi yang harus dibayar masih dirasa besar, maka ada metode lain, yaitu IBV.

2. Income Based Value (IBV)
Perhitungan IBV menggunakan penghasilan atau pengeluaran bulanan sebagai dasar perhitungan. Caranya, hitung berapa investasi yang harus ditanamkan agar dapat menghasilkan dana Rp 4 juta seperti contoh diatas.
Di Indonesia, salah satu investasi "bebas risiko" atau investasi dengan risiko paling minimal adalah Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Akan tetapi dengan dikeluarkan Obligasi Ritel (ORI) yang saat ini tingkat suku bunganya lebih tinggi, dapat juga dikategorikan sebagai investasi beresiko paling minimal sehingga dapat digunakan dalam perhitungan IBV.

Contoh, tingkat bunga ORI 12 persen pertahun dikurangi pajak penghasilan 20 persen didapatkan 9,6 persen pertahun atau 0,8 persen perbulan. Untuk mendapatkan dana Rp 4 juta yang akan dijadikan pengeluaran per bulan, dengan bunga 0,8 persen per bulan, berapa investasi yang diperlukan?

Perhitungannya, Rp 4 juta/0,8 persen = Rp 500 juta.
Jadi keluarga ini harus memiliki investasi "bebas risiko" untuk mendapatkan proteksi Rp 500 juta. Ini diperlukan agar keluarga itu tetap bisa memenuhi pengeluaran Rp 4 juta per bulan, apa pun yang terjadi.

Jika premi untuk membeli perlindungan sebesar Rp 500 juta masih anda rasa mahal, dapat dipakai cara lain, yaitu metode SBV.

3. Survival Based Value (SBV) : Kewajiban dan Utang.

Cara ini memperhitungkan berapa kewajiban yang harus dilindungi dan berapa penghasilan yang harus dilindungi sampai orang yang ditinggalkan (survival) dapat bekerja. Metode ini mengasumsikan orang yang ditinggalkan belum bekerja dan akan bekerja setelah ditinggalkan kepala keluarga.
Hal yang harus diperhatikan dari metode ini, antara lain, adalah semakin besar kewajiban atau utang yang harus dibayar, semakin besar nilai pertanggungan asuransi yg dibutuhkan. Selain itu, semakin tinggi pendidikan dan makin banyak pengalaman kerja pasangan, semakin cepat dia mendapat pekerjaan. Anda juga perlu menghitung dana darurat yang telah dimiliki.

Contoh, sebuah keluarga dengan dua anak, usia lima tahun dan tiga tahun. Sang ayah berusia 35 tahun berpenghasilan Rp 10 juta per bulan. Istri berusia 30 tahun dan baru setahun terakhir menjadi ibu rumah tangga. Sebelumnya si istri bekerja dengan penghasilan Rp 5 juta.
Keluarga ini punya rumah yang dibeli dengan kredit pemilikan rumah (KPR) senilai Rp 500 juta rupiah. Sisa utang KPR mereka sebesar Rp 350 juta itu dibayar dengan mencicil Rp 2 juta per bulan.
Selain harus mencicil rumah, kebutuhan hidup keluarga ini sebesar Rp 5 juta per bulan. Masih ada lagi kewajiban mencicil investasi dan premi asuransi sebesar R 3 juta per bulan. Total pengeluaran per bulan mereka Rp. 10 juta. Mereka memiliki dana darurat sebesar Rp 50 juta.
Lalu, seberapa besar perlindungan yang harus dimiliki keluarga ini?
Dana darurat mereka sebesar Rp 50 juta cukup untuk menutup biaya hidup sehari-hari selama 5 bulan. Sementara itu, dengan memperhitungkan pengalaman kerja dan keahlian si istri, dapat diasumsikan dia akan mudah dan dalam waktu relatif cepat bisa kembali bekerja seperti sebelum berhenti dan memutuskan menjadi ibu rumah tangga.

Penghasilannya kini kemungkinan dapat lebih besar 10-20 persen. Ini berarti potensi penghasilan baru keluarga ini adalah sebesar Rp 6 juta per bulan.
Setelah dikurangi biaya cicilan KPR sebesar Rp 2 juta per bulan karena biasanya sudah dilunasi asuransi kredit, biaya hidup baru turun menjadi sebesar Rp 8 juta.
Pendapatan istri yang besarnya Rp 6 juta mengakibatkan keluarga ini masih mengalami kekurangan pendapatan sebesar Rp 2 juta per bulan.

Perhitungannya, Rp 2 juta X 12 X 20 tahun = Rp. 480 juta. Dengan perhitungan ini, diperlukan perlindungan sebesar Rp 480 untuk keluarga ini jika ditinggalkan oleh kepala keluarga dan si istri kembali bekerja.

Semoga penjelasan ini dapat membantu pemahaman anda dalam hal kebutuhan Asuransi Jiwa.

Salam,
Harry Poernomo
posted by Poernomo @ 10:46 PM  
0 Comments:
Post a Comment
<< Home
 
Listed on BlogShares
About Me

Name: Poernomo
Home: Batam, Kepri, Indonesia
About Me: All about Investment
See my complete profile
Previous Post
Archives
Links
Friends
Powered by

Free Blogger Templates

BLOGGER

© 2005 HARRY POERNOMO Template by Isnaini Dot Com